Warga Sudah Divaksin, Israel Cabut Syarat Wajib Pakai Masker dan Aktifkan Sekolah, Bagaimana dengan Palestina?

19 April 2021, 11:20 WIB
Israel cabut peraturan wajib pakai masker /Ammar Awad/REUTERS

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 di beberapa negara sudah mulai mereda, tak terkecuali Israel.

Namun, kebijakan memakai masker di tempat umum dan lockdown masih diberlakukan di sejumlah negara.

Berbeda dengan negara kebanyakan, Israel telah mencabut peraturan wajib memakai masker di luar ruangan dan di depan umum.

Selain itu, Israel juga telah membuka kembali sistem pendidikan dan sekolah.

Sehingga semua anak sekolah dasar dan menengah diperbolehkan kembali ke ruang kelas pada Minggu, 18 April 2021 kemarin.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Cair Sampai 30 Juni 2021, Download Berkas di pddikti.kemdikbud.go.id dan Bawa Dokumen Ini

Baca Juga: Pasien Covid-19 Boleh Berpuasa Asalkan Memenuhi Kriteria Ini, Bagaimana Jika dalam Masa Pemulihan?

Baca Juga: Tahukah Anda, Muhammadiyah 'Dinobatkan' sebagai Ormas Agama Tersukses di Dunia? Ini Kata Pakar Hukum Indonesia

Tak hanya itu, petugas kesehatan juga mengakhiri persyaratan selama setahun untuk mengenakan masker di tempat umum.

Pencabutan syarat wajib pakai masker dan pengaktifan sekolah dilakukan setelah program massal vaksinasi Covid-19.

Dikutip Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul "Covid-19 Mereda, Israel Hentikan Persyaratan Pakai Masker di Tempat Umum", Israel telah melakukan vaksinasi pada sebagian besar warganya.

Baca Juga: Berfungsi sebagai Seat Belt, Ini Paparan Epidemiolog Mengapa Masih Bisa Terpapar Covid-19 Meski Sudah Vaksin

Baca Juga: 3 Ledakan Hebat yang Tercatat Sejarah pada Tanggal 19 April, Salah Satunya Terjadi di Masjid Istiqlal Jakarta

Pekan lalu, Israel juga telah mencabut pembatasan Covid-19 dan membuka kembali negara Yahudi itu untuk turis asing.

Turis asing diperbolehkan memasuki wilayah Israel mulai Mei 2021 dengan syarat telah divaksin.

Namun, karena keputusan itu, Israel mendapat kritikan dari kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kelompok HAM mengatakan Israel memiliki tanggung jawab memvaksinasi penduduk Palestina yang berjuang untuk mendapatkan vaksin.

Akan tetapi, Israel mengatakan bahwa di bawah kesepakatan perdamaian sementara, tidak ada tanggung jawab seperti hal itu.

Pemerintah Israel telah memvaksin pekerja Palestina di Tepi Barat yang memiliki izin untuk bekerja di dalam Israel dan permukiman Tepi Barat.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler