Kudeta Militer di Myanmar Belum Juga Berakhir, LSM Negeri Seribu Pagoda Catat 126 Tewas Saat Aksi Unjuk Rasa

16 Maret 2021, 14:45 WIB
Warga Korban Kudeta Myanmar Siapkan Pemakaman, Pekerja Medis pun Kini Dapat Ancaman /Reuters/

SEPUTAR LAMPUNG - Kondisi Negeri Seribu Pagoda masih memprihatinkan karena terjadinya Kudeta Militer yang tak kunjung usai.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Myanmar baru-baru ini mengabarkan bahwa sudah ratusan nyawa hilang sejak Kudeta Militer dilakukan pada awal bulan Februari 2021.

Seperti diketahui, Militer Myanmar melakukan 'kudeta' dengan menahan Aung San Suu Kyi, Presiden Terpilih melalui demokrasi tersebut pada Pemilu 2020 pada 1 Februari 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 21 Jenis Makanan Berserat Tinggi untuk Bantu Kesehatan Tubuh, Nomor 17 Tak Terduga

Baca Juga: Cara Cepat agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 dan 14 Cair ke Rekening atau E-Wallet, Lakukan Segera!

Militer beralasan bahwa kudeta itu dilakukan karena adanya indikasi kecurangan oleh Aung San Suu Kyi untuk memenangkan Pemilu 2020. Hal itu memicu terjadinya demostrasi antikudeta. 

Tak hanya Suu Kyi, begitu dia dipanggil,  militer Myanmar juga turut melakukan penahanan terhadap sejumlah pejabat sipil di negara tersebut.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan tindak kekerasan dari tentara Myanmar hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Berhadiah Total Rp40 Juta, Berikut Cara Ikut Kompetisi Video Kartu Prakerja 15 Maret 2021 dan 16 Maret 2021

Baca Juga: Ditengah Status Darutat Covid-19 di Jepang, Produk Indonesia Berhasil Kantongi Cuan Rp173 Miliar

Terbaru, LSM pengawas tahanan politik di Myanmar menyampaikan sedikitnya 126 orang sejak kudeta militer 1 Februari lalu.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "LSM Myanmar Catat 126 Orang Tewas Sejak Kudeta Militer", dari jumlah itu, 38 di antaranya tewas pada Minggu, 14 Maret 2021.

Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) melansir sampai dengan 14 Maret, total 2.156 orang telah ditangkap, didakwa atau dijatuhi hukuman sehubungan dengan kudeta militer.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Kelas 4 Tema 8 Halaman 52-100 Keunikan Daerah Tempat Tinggalku (Subtema 1-2)

Baca Juga: Insentif Prakerja Gelombang 13 Belum Cair? Ini Solusi Agar Insentif Cepat Masuk Rekening atau E-Wallet

"Di Hlaing Thar Yar, Yangon, banyak orang yang terbunuh dan terluka oleh sejumlah besar pasukan junta dan menjadi seperti medan pertempuran," kata pihak AAPP dalam pernyataannya seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Sementara itu, militer melakukan tindakan brutal dengan peluru karet, gas air mata, dan granat suara terhadap demonstran di Kota Insein dan Sanchaung di wilayah Yangon, Myitkyina di Negara Bagian Kachin dan Taunggyi di Negara Bagian Shan.

Dalam keterangannya, AAPP juga menyebut pasukan junta militer juga membakar pabrik dan kantor departemen di beberapa kota termasuk Hlaing Thar Yar di Yangon.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD/MI Halaman 71 73 74 75 Subtema 2 Pembelajaran 3 Bumiku dan Musimnya

Baca Juga: Demi Andin, Aldebaran Suruh Rendi Lacak Keberadaan Driver Ojek, Sinopsis Ikatan Cinta 16 Maret 2021

"Pelaku melakukan pembakaran itu sehingga seolah-olah yang membakar adalah publik. Padahal kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh masyarakat," ujar AAPP.

Dalam pidato video di media sosial pada Sabtu malam, Mann Win Khaing Than, seorang anggota senior partai Penasihat Negara Aung San Suu Kyi yang digulingkan, meminta warga Myanmar untuk melanjutkan perlawanan mereka terhadap junta militer.

Dalam persembunyiannya bersama dengan legislator lainnya sejak kudeta, dirinya pada pekan lalu ditunjuk sebagai wakil presiden oleh Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) yang dibentuk oleh anggota parlemen dari Liga Nasional Suu Kyi untuk Demokrasi (NLD).

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Turki Selasa 16 Maret 2021 di NET TV: Miran Bertekad Buat Pelaku Menyesal Seumur Hidup

"Ini adalah saat tergelap bangsa dan saat fajar sudah dekat," tuturnya seraya memberi tahu para pendukung bahwa pemerintah sipil akan mencari cara untuk membuat undang-undang yang diperlukan sehingga orang memiliki hak untuk membela diri dari militer.***(Billy Mulya Putra/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler