Baca Juga: Ini Link Live Streaming Real Madrid vs Liverpool Leg 2 Babak 16 Liga Champions, Catat Jadwal Kickoff
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujar Edwar
Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I berusia 26 tahun.
Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Adapun, Lilis Karlina sampai saat ini belum mau bersuara terkait kasus yang menjerat sang putra.***