4. Warga bukan sebagai Anggota Polri
5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI
6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako
Demikian informasi terkait jumlah NIK KTP yang berhak untuk dapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dari BPNT 2023.***