SEPUTARLAMPUNG.COM - Kemelut rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda tampaknya makin runyam.
Pasca melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda, kini Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
Ferry Irawan dan Venna Melinda sendiri baru menikah Maret 2022 lalu.
Selama ini kedua pasangan tersebut terlihat memiliki hubungan yang harmonis.
Namun siapa menyangka, ternyata Ferry Irawan sudah melalukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda selama kurang lebih 3 bulan.
Bahkan dalam kurun waktu yang sama, Ferry Irawan juga tidak memberikan nafkah materi terhadap ibunda Varrel Bramasta tersebut.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, mengatakan bahwa Ferry Irawan melakukan tindakan KDRT atas dasar rasa cemburu berlebihan.
Dia sering membekap mulut Venna Melinda ketika sedang emosi, dan puncaknya terjadi di salah satu Hotel Kediri.