Tak hanya melakukan KDRT, Ferry Irawan juga sudah tiga bulan tidak memberikan nafkah materi terhadap Venna Melinda.
Menurut keterangan Hotman Paris, sejak menikah pada 7 Maret 2022, kebanyakan Venna Melinda yang menafkahi rumah tangga mereka.
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka
Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Dalam penuturannya, Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu, 11 Januari 2023.
Menindaklanjuti laporan Venna Melinda, penyidik Polda Jawa Timur sudah memeriksa enam orang saksi di Kediri, diantaranya housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.
Hasil Olah TKP