SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono, yang sempat merilis 7 lagu anak-anak atas dugaan penyalahgnaan obat terlarang narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya yang berlokasi di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada waktu dini hari, Rabu 12 Januari 2022.
Terkait kabar yang beredar ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan telah membenarkan bahwa Ardhito Pramono telah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dikutip Seputarlampung.com melalui artikel dari laman Pikiran-rakyat.com berjudul “Terungkap Proses Penangkapan Aktor Ardhito Pramono di Duren Sawit Jakarta Timur” yang tayang pada 12 Januari 2022, disebutkan bahwa dari hasil penangkapan musisi tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
"(Detailnya) akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," ujar AKBP Danang Setiyo.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine, di mana hasil yang didapat adalah positif.
Seperti yang diketahui, Ardhito Pramono bukan hanya seorang aktor, tetapi ia juga penulis lagu. Sebelum tertangkap pun ia sempat merilis 7 buah lagu anak-anak, yaitu Something New, Orang Utan, Tiger Song (Do The Wiggle), 1,2,3,4,5 (That’s How It Goes), Friends Till The End, Banana, dan Life Could Be Amazing.