Adam Deni Mengelak Minta Rp15 M, Jerinx Minta Majelis Hakim Lakukan Tes Kebohongan

- 12 Januari 2022, 19:15 WIB
Jerinx SID saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jerinx SID saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni dengan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru.

Jerinx meyakini bahwa Adam Deni memberikan kesaksian palsu pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Atas tuduhannya itu, Jerinx pun meminta agar majelis hakim melakukan tes kebohongan atau poligraf.

Baca Juga: Cek Syarat Pemberian Vaksin Booster Gratis, Siapa saja yang Bisa Dapat Vaksin Ketiga Mulai Hari Ini?

"Kebanyakan (memberikan kesaksian) salah soal di Hotel Rafles," katanya kepada majelis hakim, Rabu, 12 Januari 2022, sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Jerinx juga berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa Adam Deni meminta uang sebesar Rp15 Miliar yang kemudian dinegosiasi menjadi Rp10 Miliar.

Untuk mengungkap fakta yang terjadi pada pertemuan di Hotel Rafles Jakarta, pada November 2021 lalu, Jerinx meminta majelis hakim melakukan tes kebohongan kepada Adam Deni.

Mendengar permintaan tersebut, majelis hakim menyampaikan kalau tes kebohongan merupakan wewenang majelis.

"Itu nanti saya yang menilai Apakah perlu tes kebohongan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah