Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suami, Terancam Penjara 6 Tahun

- 11 November 2021, 06:00 WIB
Tubagus Joddy resmi jadi tersangka kecelakaan yang tewaskan Vanesa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy resmi jadi tersangka kecelakaan yang tewaskan Vanesa Angel dan Bibi Ardiansyah. /kolase instagram/@vanessaangelofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM - Polisi bergerak cepat menangani kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan  artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah alias Febri Andriansyah.

Berselang 7 hari dari peristiwa itu berlangsung, polisi saat ini sudah menetapkan Tubagus Joddy (24), sopir Vanesza Adzania atau Vanessa Angel, menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.

Penetapan Jody sebagai tersangka diketahui dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Perbedaan Pembuluh Nadi dan Pembuluh Balik, Cara Kerja Peredaran Darah, Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 6-7

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu, 10 November 2021.

Untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut, Kajari Jombang langsung menunjuk tiga jaksa. “Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa,” katanya.

Imran menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut hanya muncul nama satu tersangka yakni Tubagus Joddy. 

Kemudian, pihaknya juga menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem ML Terbaru 11 November 2021, Klaim Hadiah Skin Terbaru dan 999 Diamond Gratis dari Moonton

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x