Eks BTOB Jung Ilhoon Dihukum Penjara 2 Tahun dan Denda Rp1,68 Miliar!

- 11 Juni 2021, 18:30 WIB
Jung Ilhoon mantan member idol grup K-Pop BTOB dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Jung Ilhoon mantan member idol grup K-Pop BTOB dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun karena kasus penyalahgunaan narkotika. /Soompi

Pengacaranya memohon keringanan hukuman selama persidangannya, menyatakan Jung Ilhoon mengalami masa sulit sebagai seorang idola.

Baca Juga: Bocoran Imitation Episode 6 Malam Ini: Maha Ketahui Temui Ryoc Diam-Diam, Hyun Ji dan Ri Ah Auto Ngamuk?

"Terdakwa merenungkan secara mendalam tindakannya. Dia takut karena itu adalah percobaan dan penyelidikan pertama dalam hidupnya. Dia bekerja di industri hiburan di usia yang begitu muda dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," ungkap pengacara Jung Ilhoon seperti yang dikutip Seputar Lampung dari Koreaboo pada Jumat, 11 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah