Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Jumat 30 Oktober, Hari Ini Jodha Akbar, Chandra Nandini, dan Mahabharata

30 Oktober 2020, 04:30 WIB
Jadwal Acara ANTV. /Seputar Lampung/Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG - Jadwal ANTV hari ini Jumat, 30 Oktober 2020, ada serial Jodha Akbar yang memasuki episode 43, Mahabharata episode 38, dan Chandra Nandini episode 28, dan Chandragupta Maurya episode 45.

ANTV menyapa pemirsanya pagi-pagi dengan tayangan-tayangan hiburan seperti, Tuyul & Mbak Yul Reborn dan Jinny Oh Jinny.

Serial Chandra Nandini akan tayang pada pukul 09.30 WIB. Bercerita tentang Chandragupta, pendiri kerajaan Maurya, seorang pejuang dan penguasa hebat, yang dikenal karena menyatukan daerah sub-benua India. Namun, dalam serial ini ceritanya berfokus pada kisah cinta dengan seorang putri bernama Nandini.

Baca Juga: 8 Jenis Makanan Favorit Cupang, Ikan Semakin Sehat dan Warnanya Kian Cantik

Sementara itu, serial Jodha Akbar yang menjadi favorit pemirsa berkisah seputar kehidupan Raja Jalaluddin Muhammad Akbar, atau biasa disingkat sebagai Raja Jalal, yang memerintah kerajaan Mughal ketika ia masih berusia 13 tahun, melanjutkan pemerintahan ayahnya, Humayun.

Jodha Akbar tayang setiap hari pukul 11.00 WIB. Berikut jadwal ANTV hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Nasib Bandara Megah di Masa Pandemi: Habiskan Rp2,6 Triliun, Bandara Kertajati Sepi dan Gelap Gulita

00:30 Lejel Home Shopping

01:00 Jejak Kriminal

01:30 Garis Tangan

03:00 Karma

03:30 Jodoh Wasiat Bapak

04:30 Tuyul & Mbak Yul Reborn

05:30 Jinny Oh Jinny

Baca Juga: Banyak yang Gagal Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata BLT Ini Hanya untuk Golongan Ini Saja!

06:30 Oscar's Oasis

07:30 Si AA

08:00 Munki And Trunk

09:00 Masha And The Bear

09:30 Chandra Nandini

11:00 Jodha Akbar

14:00 Uttaran

15:00 Mahabharata

16:30 Chandragupta Maurya

Baca Juga: Sulut Kemarahan Turki, Majalah Charlie Hebdo Perancis Terbitkan Kartun Erdogan dalam Pose Tak Pantas

18:30 Radha Krishna

20:30 Bawang Putih Berkulit Merah

22:30 Hati Yang Terluka

*) Acara sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kebijakan masing-masing stasiun televisi. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler