Bersiap, Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Dibuka, Penerima PKH dan BPNT 2023 Bisa Dapat Rp700 Ribu

- 21 Agustus 2023, 17:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 segera dibuka, penerima bansos BSU, PKH dan BPNT, serta pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp700 ribu.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 segera dibuka, penerima bansos BSU, PKH dan BPNT, serta pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp700 ribu. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Baca Juga: GAWAT! Kualitas Udara 7 Kota di Indonesia Tak Sehat Pagi Ini Termasuk Jakarta, Ini Solusi Hindari Polusi Udara

Selain itu, juga akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, tapi tidak bisa dicairkan secara tunai.

Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 60?

Anda hanya perlu login ke dashboard akun Kartu Prakerja dengan email terdaftar dan melakukan klik Gabung Gelombang pada dashboard saat seleksi dibuka.

Sementara bagi Anda yang belum pernah daftar Kartu Prakerja, berikut cara daftar gelombang 60, yakni:

- Buka laman prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
- Buka laman prakerja.go.id pada browser di HP
- Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
- Lengkapi data diri dan verifikasi diri
- Isikan minat dan keterampilan
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Wisata di Bandung yang Cocok untuk Liburan Keluarga Plus Rekomendasi Penginapan RedDoorz dan OYO

Selain itu, pendaftaran bakal dibuka pada Jumat, 25 Agustus 2023 mulai pukul 12.00 WIB melalui laman resmi prakerja.go.id.

Jika menilik dari postingan PMO Kartu Prakerja pada Juni 2023, untuk pendaftaran akan dibuka setiap dua minggu sekali yaitu setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB.

Seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59, yakni dibuka pada Jumat, 14 Agustus 2023, maka tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 adalah pada Jumat, 25 Agustus 2023 pekan ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x