Pemerintah Beri Bantuan Kendaraan Motor Listrik hingga Rp7 Juta per Unit Mulai 20 Maret

- 7 Maret 2023, 15:10 WIB
ilustrasi pemberian bantuan pemerintah Rp 7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik.
ilustrasi pemberian bantuan pemerintah Rp 7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik. /Pixabay/Wal_172619

Hingga kini, Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menggodok pedoman untuk kelancaran pemberian bantuan tersebut.

Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan agar dapat disalurkan dengan baik dan tepat pada sasaran.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x