Tertarik Bekerja ke Luar Negeri? Berikut Syarat Menjadi Pekerja Migran Indonesia, Dokumen hingga Lembaga

- 13 Desember 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi pekerja migran. Simak persyaratan bekerja ke Luar Negreri mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga penjelasan singkat terkait menjadi TKI resmi.
Ilustrasi pekerja migran. Simak persyaratan bekerja ke Luar Negreri mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga penjelasan singkat terkait menjadi TKI resmi. /pexels/pixabay

5. Sertifikat Kompetensi Kerja

6. Kartu kepesertaan program jaminan kesehatan nasional

Baca Juga: Daftar Beasiswa Kemenkes hingga 23 Desember, Ada Penambahan Kuota Kedokteran dan Fellowship 82 Prodi pada 2023

Adapun selain dokumen, rekan-rekan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Usia minimal 18 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial

4. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan

5. Memiliki kompetensi sesuai lowongan pekerjaan

Kemudian, bekerja sebagai TKI diatur juga melalui undang-undang pelindungan pekerja migran Indonesia, UU tersebut memberikan 3 jaminan pada CPMI/PMI:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah