Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Handphone Anda, Selanjutnya keluarga penerima manfaat mengetahui apakah termasuk dalam daftar nama penerima bansos PKH dan BLT Anak Sekolah.
Setiap KPM akan memperoleh besaran dana bantuan yang berbeda, tergantung golongan atau kriteria masing-masing.
Namun, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan tersebut, hanya beberapa orang saja yang dipastikan terima bansos PKH Tahap 4.
Berikut beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk setiap golongan KPM dalam satu keluarga, yakni:
• Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
• Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
• Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
• Lansi dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
• Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Berikut rincian dana bansos yang diterima setiap golongan KPM:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdata pada DTKS dan berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 4, bisa melakukan pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, ada beberapa masyarakat yang mengalami gagal cair bantuan PKH, lantas apa saja penyebabnya?
1. Tidak Termasuk Kategori Penerima Bantuan