Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Lulusan SMA, UMKM, Buruh, dan Pekerja Bisa Dapat Bantuan Selama 4 Bulan

- 23 Oktober 2022, 17:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut agar Bisa Lolos.
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut agar Bisa Lolos. /Instagram.com/@prakerja.go.id

- Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN, dan Kepala Desa/Perangkat Desa.

- Hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK dalam satu KK

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Omicorn XBB Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada, Kenali Gejalanya

Nantinya, peserta yang telah lolos seleksi harus membeli dan mengikuti pelatihan secara online untuk bisa mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta, yang akan ditransfer ke rekening penerima secara bertahap selama 4 bulan dengan masing-masing pemberian Rp600.000 per bulan.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.

- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”

- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.

- Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.

- Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x