Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Lulusan SMA, UMKM, Buruh, dan Pekerja Bisa Dapat Bantuan Selama 4 Bulan

- 23 Oktober 2022, 17:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut agar Bisa Lolos.
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut agar Bisa Lolos. /Instagram.com/@prakerja.go.id

- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”

- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.

- Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 55, 56, 57, 58 Pilihan Ganda dan Esai Kurikulum Merdeka

Setelah berhasil membuat akun, maka anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan cara klik pilihan gelombang yang dibuka melalui dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Namun,sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya Anda mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar dan lolos seleksi.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi peseerta Kartu Prakerja yang akan mendaftar:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT, BLT, dan lainnya

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x