· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
· Cek Pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Namun, jika pekerja tidak kunjung menerima dana BSU 2022 lewat rekening Bank Himbara, kemungkinan hal tersebut terjadi karena rekening calon penerima berstatus pasif/dormant atau tidak aktif.
Menaker telah memberikan solusi dengan cara menyalurkan dana BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia.