1,2 Juta Pekerja Ditransfer BSU Tahap 4 Mulai 3 Oktober 2022, Ini Daftar Penerima di BRI, BNI, BTN, Mandiri

- 3 Oktober 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 tahap 4.*
Ilustrasi pencairan BSU 2022 tahap 4.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkini pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 yang mulai cair hari ini, Senin, 3 Oktober 2022.

Ini daftar 1,2 juta pekerja yang akan ditransfer dana melalui di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pencairan dana BSU Tahap 4 mulai 3 Oktober 2022 diberikan kepada 1,2 juta pekerja yang memiliki rekening di 4 Bank BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Adapun besaran dana yang akan diterima pekerja pada pencairan BSU tahap 4 mulai 3 Oktober 2022 adalah sebesar Rp600.000.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Senin 3 Oktober 2022 ke 1,2 Juta Pekerja, Ini Cara Cairkan BLT jika Tak Ada Rekening Himbara

"Mudah-mudahan, Insya Allah di awal minggu depan, Senin (3/10), tahap empat cair," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Jumat, 30 September 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Berikut syarat umum penerima BSU bagi pekerja dan buruh sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Satu Bahan Ini Bisa Atasi Pikun hingga Wajah Muncul Keriput, dr Zaidul Akbar: Ini yang Terjadi dalam 3 Bulan

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU 2022, bisa cek status dan daftar nama penerimanya secara online melalui link resmi berikut ini:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Link Live Streaming Hellas Verona vs Udinese Liga Italia 4 Oktober 2022, Berikut Jadwal Siaran Langsung

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Selain itu,Anda juga bisa melihatnya melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"

5. Lalu klik Login.

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran BSU 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta beserta cara cek penerima di link resminya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah