5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Selanjutnya, setelah memiliki akun Prakerja, Anda bisa dapat langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.
Baca Juga: Indonesia Bersiap Hadapi Wabah Cacar Monyet, Profesor Zubairi Bagikan 6 Tips agar Tidak Tertular
Berikut ini adalah cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38:
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
2. Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP