1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
3. Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lalu, bagaimana jika tidak terdaftar di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id?
Berikut cara mendaftar Bansos BPNT Kartu Sembako dikutip seputarlampung.com dari laman indonesiabaik.id:
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten