Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus Tahap 1 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:
• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Berikut cara mudah mengaitkan layanan JakOne Mobile Bank DKI bagi anda yang sudah mendownload JakOne Mobile, yakni:
1. Login aplikasi JakOne Mobile.
2. Tekan Tombol Menu.
3. Pilih menu Rekening dan Kartu.
4. Masukkan Nomor Kartu dan Pin ATM anda.
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan.
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan rekening anda.
Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.
Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.