500 gram: Rp 472.820.000
1.000 gram: Rp 945.600.000
Baca Juga: Cara Isi eHAC PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Pengguna Angkutan Umum dan Pribadi
Perlu diketahui, harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu, untuk update harga, Anda bisa pantau secara berkala laman resmi Logam Mulia di https://logammulia.com.
Adaun untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Hal ini berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017,
Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Cara mengecek keaslian emas batangan Antam
Keaslian dan kemurnian Emas batangan ANTAM LM telah terjamin dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.
Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.