Kominfo Buka Lowongan Kerja untuk Menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Apa Saja Syaratnya?

- 7 April 2022, 13:20 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia /KPI.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi lowongan kerja di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kementerian Kominfo merupakan perangkat Pemerintah Republik Indonesia ini membidangi urusan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu informasi dan komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Bagi kalian yang tertarik melamak kerja di Kominfo sebagai anggota KPI 2022-2025, maka wajib membaca artikel ini hingga tuntas, agar tidak salah menerima informasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Taiwan untuk Lulusan Minimal SMA SMK, Catat Syaratnya dan Daftar sebelum 5 Desember 2022

Dilansir seputarlampung,com dari situs seleksi.kominfo.go.id, berikut informasi lengkap lowongan kerja di Kominfo sebagai anggota KPI 2022-2025:

Persyaratan Umum

1. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Seleksi KOMINFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x