Kemenlu Buka Lowongan Kerja Pegawai Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

- 6 April 2022, 21:36 WIB
Lowongan kerja Kemenlu 2022.
Lowongan kerja Kemenlu 2022. /Instagram/@kemlu_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi pegawai setempat perwakilan Indonesia di luar negeri.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari pegawai perwakilan Indonesia di luar negeri yang dicari Kemenlu, bisa menyiapkan diri untuk mendaftar seleksi lowongan kerja ini.

Pendaftaran seleksi calon pegawai setempat perwakilan Indonesia di luar negeri oleh Kemenlu dan termasuk seluruh proses tahapan rekrutmen pada 2022 ini akan dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: RILIS HARI INI! Yuk Baca Tokyo Revengers Chapter 248 Resmi di Sini, Mampukah Takemichi Sadarkan Mikey?

Berdasarkan keterangan di laman resmi perekrutan Kemenlu, seleksi penerimaan pegawai setempat perwakilan Indonesia di luar negeri tersebut akan mulai dibuka pada 13 April 2022 mendatang, tepatnya pukul 13.00 WIB.

Pendaftaran ini dibuka hingga akhir tahun ini, tepatnya 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Nantinya, peserta yang lulus seleksi dalam penerimaan calon pegawai di Kemenlu tersebut, akan ditugaskan sebagai calon pegawai setempat pada beberapa fungsi di Perwakilan Indonesia di luar negeri.

Beberapa fungsi tersebut di antaranya adalah fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, pelindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi, dan atase teknis.

Dikutip dari Surat Pengumuman Kemenlu melalui Surat Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri tahun Anggaran 2022, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah