1. Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi;
2. Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi;
3. Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi;
4. Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi;
5. Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi;
6. Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi;
7. Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi;
8. Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi;
9. Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi;
10. Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi;
11. Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi;
12. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi;
13. Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi;
14. Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi;
15. Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.
B. Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan khusus sebagaimana tersebut dalam Lampiran I.
C. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan.
II. Persyaratan
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan:
a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai rata rata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 (sepuluh) atau nilai rata-rata 80 (delapan puluh) pada ijazah dari skala 100 (seratus);
b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi BAN-PT minimal B.