- Jangan panik, pastikan Anda mengetahui nomor pusat layanan (call centre) yang benar-benar dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM yang tertelan. Umumnya nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ. Hal ini sangat penting agar Anda tidak terjebak penipuan.
- Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.
- Segeralah melapor ke bank penerbit kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam kartu tersebut segera diblokir.
- Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.
- Apabila Anda tidak melaporkan kehilangan kepada bank penerbit kartu ATM, transaksi yang terjadi setelah itu menjadi tanggung jawab sebagai pemegang dan pemilik kartu.
- Jangan lupa untuk memberikan surat kehilangan dari pihak berwajib yang telah Anda tandatangani apabila pihak bank penerbit kartu ATM meminta.
Berikut beberapa nomor call center resmi perbankan di Indonesia:
- Bank Central Asia (BCA): 1500888.