Kartu ATM Tertelan Mesin atau Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Aman Urus ATM yang Tertelan Mesin atau Hilang

- 13 Februari 2022, 17:40 WIB
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang.
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang. /Twitter @ojkindonesia

- Jangan panik, pastikan Anda mengetahui nomor pusat layanan (call centre) yang benar-benar dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM yang tertelan. Umumnya nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ. Hal ini sangat penting agar Anda tidak terjebak penipuan.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR, KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Dibuka 14 Februari 2022, Ini Caranya agar Dapat Bantuan hingga Rp9 Juta

- Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

- Segeralah melapor ke bank penerbit kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam kartu tersebut segera diblokir.

- Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

- Apabila Anda tidak melaporkan kehilangan kepada bank penerbit kartu ATM, transaksi yang terjadi setelah itu menjadi tanggung jawab sebagai pemegang dan pemilik kartu.

- Jangan lupa untuk memberikan surat kehilangan dari pihak berwajib yang telah Anda tandatangani apabila pihak bank penerbit kartu ATM meminta.

Baca Juga: Lirik Lagu Penantian Berharga oleh Rizky Febian, Bercerita Kisah Dirinya Menunggu Sang Kekasih Mahalini

Berikut beberapa nomor call center resmi perbankan di Indonesia:

- Bank Central Asia (BCA): 1500888.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah