BUKAN Promo, Ini Harga Resmi Minyak Goreng Terbaru dari Pemerintah yang Trending Hari ini di Twitter

- 19 Januari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi harga baru minyak goreng yang resmi mulai berlaku hari ini
Ilustrasi harga baru minyak goreng yang resmi mulai berlaku hari ini /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

SEPUTARLAMPUNG.COM – Harga minyak goreng hari ini menjadi trending topic di jagad maya khususnya Twitter.

Terjadi kehebohan netizen usai pemerintah menetapkan harga baru minyak goreng setelah sekian lama mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Minyak Goreng merupakan salah satu kebutuhan dapur yang banyak digunakan. Mengingat mudahnya berbagai olahan makanan yang menggunakan bahan pangan ini.

Semakin harinya harga minyak goreng kian naik. Tahun lalu harga minyak goreng kemasan 2 liter dihargai kisaran Rp25.000,00 naik menjadi Rp38.000,00. Bahkan terkadang di beberapa ritel modern malah kehabisan stock.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kemendag Tetapkan Batas Harga Minyak Goreng Sebesar 14.000 per Liter Mulai 19 Januari 2022

Kenaikan minyak goreng tentu saja akan berdampak pada kenaikan harga makanan langsung konsumsi yang menggunakan minyak goreng dalam penyajiannya.

 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu, 19 Januari 2022 telah membuat kebijakan bahwa minyak goreng kemasan Rp14.000/liter akan didistribusikan melalui jaringan ritel modern seluruh Indonesia.

Program pemerintah ini akan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dan masih ada kemungkinan diperpanjang.

Kementerian perdagangan membuat aturan bahwa penjualan minyak goreng kepada konsumen untuk semua merek dan kemasan dengan harga setara yaitu Rp14.000/liter dengan keuntungan maksimal yang dapat diambil ritel ialah Rp1.000.

 Baca Juga: Putri Tanjung Trending di Twitter, ini Profil Anak Konglomerat yang Juga Jadi Staf Khusus Presiden

Kemudian penjualan minyak goreng diberikan batasan kepada masyarakat yaitu maksimal 2 liter setiap orang dalam satu kali transaksi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan dan menghindari terjadinya pembelian dalam jumlah besar oleh pihak-pihak tertentu.

Aturan lainnya juga dilakukan kementerian perdagangan yaitu melakukan refaksi dengan pemasok secara Business to business agar dapat memperoleh minyak goreng dengan harga baru.

Terakhir ritel dimintai data stok minyak goreng per jam 10.00 WIB, hari Selasa 18 Januari 2022, yang akan menjadi dasar stok terakhir sebelum berlakunya harga baru.

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan “Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah”.

 Baca Juga: WASPADA 3 Hari ke Depan! BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Esktrem di Sejumlah Daerah Berikut, Wilayah Mana Saja?

Untuk harga minyak goreng di pasar tradisional sendiri pemerintah memberikan kelonggaran selama satu minggu dalam menyesuaikan harga.

Sejumlah ritel modern sudah mulai memberlakukan harga minyak goreng Rp14.000/liter. Hal ini dapat dilihat dari beberapa foto pada media sosial twitter yang memperlihatkan antrian panjang para pembeli.

Demikian update harga baru minyak goreng hari ini, ternyata Rp14.000/liter bukanlah harga promo, melainkan harga tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. ***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah