Simak Baik-baik! Benarkah BPUM atau BLT UMKM Bakal CAIR LAGI di Januari 2022? Ini Kata Menko Perekonomian

- 12 Januari 2022, 15:30 WIB
Para pedagang menanti kelanjutan program bantuan langsung tunai untuk UMKM.
Para pedagang menanti kelanjutan program bantuan langsung tunai untuk UMKM. /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak baik-baik, benarkah BPUM atau BLT UMKM bakal cair lagi di Januari 2022? Simak baik-baik penjelasan Menko Perekonomian berikut.

Pertanyaan mengenai apakan BLT UMKM Rp1,2 juta kembali cair tahun 2022 banyak diperbincangkan.

Bukan tanpa alasan, di tengah pandemi covid-19 ini, bantuan BLT UMKM menjadi salah satu tumpuan perekonomian bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Kumpulan Kata Ucapan Selamat Harlah NU ke- 96 dan 34 Link Twibbon yang cocok Dibagikan pada 31 Januari 2022

Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres BPUM sudah dicairkan hingga 31 Desember 2021.

Adapun besaran dana bantuan BPUM yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp1,2 juta.

Lalu, benarkah BPUM atau BLT UMKM bakal cair lagi di Januari 2022?

Dilansir seputarlampung.com dari Antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dirancang dengan mengantisipasi berbagai kemungkinan di tengah situasi dan kondisi pandemi COVID-19.

Melalui program PEN di 2022, pemerintah akan tetap memberikan dukungan kepada dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan usaha dan akselerasi masa pemulihan.

"Program penanggulangan kemiskinan ekstrem akan menjadi program prioritas," ujar Airlangga, dikutip seputarlampung.com dari Antara pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Dianggap Najis, Hewan Ini Justru sebab Allah Ampuni Dosa dan Masuk Surga, Jangan Abaikan Saat Ia Mendekat

Menurutnya, khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berbagai program yang telah diberikan dan akan tetap dilanjutkan.

Di antaranya, subsidi bunga, penempatan dana pemerintah untuk perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, banpres produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan tunai untuk PKL dan warung.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi tentang pencairan BLT UMKM di tahun 2022.

Namun dari penjelasan Menko Perekonomian di atas muncul prediksi pencairan BPUM akan kembali dilakukan di tahun ini.

Sekedar info, adapun syarat penerima program BPUM ini adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Pengambilan BLT UMKM memang masih bisa dilakukan hingga akhir tahun di BRI.

Baca Juga: Inilah PREDIKSI Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Bagaimana Syarat, Tahapan, dan Besarannya? Cek di Sini

Pengecekan BLT UMKM dapat dilakukan di eform BRI tahap 3 atau Banpres BPUM BNI yang dapat diakses dengan mudah melalui HP.

Sebelum mengecek, pastikan Anda sudah mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM dan memenuhi syarat. Selain itu, pastikan beberapa hal berikut agar cek penerima BLT UMKM berhasil:

1. HP yang bisa mengakses internet

2. Jaringan internet yang stabil

3. Memasukkan link yang benar.

Berikut ini cara mengecek daftar penerima dan reservasi online BPUM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’

4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.

7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM.
8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.

9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.

Demikian informasi mengenai bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta cair lagi Januari 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah