SEPUTARLAMPUNG.COM – Setelah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 pada Senin, 1 November 2021 kemarin, manajemen pelaksana Kartu Prakerja mengimbau peserta untuk segera membeli pelatihan.
Hal ini untuk menghindari terjadinya pencabutan dana insentif sebesar Rp2,4 juta. Karena tidak mengambil pelatihan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka insentif peserta hangus dan kepesertaan pun dicabut.
Setiap peserta hanya diberi waktu selama 30 hari untuk membeli pelatihan sejak dinyatakan lolos.
Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, yang menyatakan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Himbauan ini pun disampaikan manajemen Prakerja melalui Instagram @prakerja.go.id pada 18 September 2021 lalu.
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Untuk itu, berikut telah kami rangkum cara membeli pelatihan Kartu Prakerja di 3 platform yang banyak diminati peserta, dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id.