SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 2/2021 akan disalurkan sebanyak 6 kali dan pencairan dananya akan diberikan mulai 18 November 2021? Segera cek daftar penerimanya di laman kjp.jakarta.go.id sekarang.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan penetapan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Dimana peserta didik yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mencairkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp10 juta rupiah untuk biaya masuk sekolah.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'