PKH BLT Anak Sekolah Oktober 2021 Cair hingga Rp4,4 Juta, Ini Cara Cek Data Terbaru Penerima Bansos Kemensos

- 6 Oktober 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi. Cek penerima bantuan sosial PKH di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cek penerima bantuan sosial PKH di cekbansos.kemensos.go.id. /setkab.go.id

Ada 2 (dua) cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapat bansos PKH dan BPNT Oktober 2021.

Pertama, daftar DTKS melalui RT/RW, Kelurahan, maupun dinas sosial setempat dengan mengisi formulir dan membawa berkas persyaratan.

Kedua, masyarakat bisa mendaftar DTKS Kemensos secara mandiri melalui HP pada aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' yang dapat diunduh di PlayStore.

Baca Juga: SIMPLE! Ini Cara Mudah Dapatkan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 6 Oktober 2021 Berikut, Awas Kehabisan

Cara Daftar DTKS dengan Fitur 'Usul' dan 'Sanggah' di aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Langkah pertama ialah Anda harus mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store dan lalukan registrasi.
  2. Kemudian, login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul. Setelah itu, isi data diri dengan sebenar-benarnya.

Kemensos memastikan bahwa selalu ada pemadanan data penerima bansos. Sehingga masyarakat yang merasa layak mendapat bantuan bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial maupun RT/RW setempat untuk diajukan atau daftar secara mandiri melalui aplikasi.

Setelah terdaftar di sistem DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek nama penerima bansos PKH secara berkala di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.

Baca Juga: UPDATE: Pencairan BPUM Rp1,2 Juta di BRI Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Adapun rincian bansos PKH 2021 yang diterima KPM DTKS Kemensos, yakni: 

1. PKH ibu hamil yakni sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
2. Anak usia dini akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
3. Anak usia sekolah SD akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per 3 bulan.
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
5. Anak usia sekolah SMA akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
6. PKH Lansia yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
7. PKH Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah