Masyarakat bisa mengecek nama penerima bansos PKH di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.
Salah satu syarat menerima PKH dan BPNT ialah terdaftar di sistem DTKS Kemensos. Berikut cara dan langkah-langkah daftar DTKS untuk mendapat bansos PKH dan BPNT Oktober 2021.
Berikut ini bantuan (bansos) PKH 2021 yang akan didapat KPM yang terdaftar di DTKS:
1. PKH ibu hamil yakni sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
2. Anak usia dini akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
3. Anak usia sekolah SD akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.
5. Anak usia sekolah SMA akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
6. PKH Lansia yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
7. PKH Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua nama yang terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapat bantuan. Sebab, penerima bansos harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan.
Demikian jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako, serta cara mendaftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos Oktober 2021.***