Baca Juga: BARU! BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Tak Bisa Cair ke 12 Tipe Pekerja Ini, Termasuk Pemilik Rekening BCA?
"BPUM dibuka kembali, bagi masyarakat yg memenuhi syarat dan belum pernah mendaftarkan, silahkan mendaftar pada link tersebut." tulis akun @dpkukmkabcilacap.
Pendataan Usulan Pelaku Usaha Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahap 4 Tahun 2021 Di Kabupaten Cilacap.
Dalam rangka menahan laju penyebaran kasus Covid-19, maka pendaftaran program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap 4 Tahun 2021 di Kabupaten Cilacap dibuka kembali secara Online.
Kriteria dan syarat pendaftar program tersebut adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan / Desa;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD;
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
6. Pendaftaran online ditutup 10 September 2021 Pukul 12.00.
Sedangkan, untuk pendaftaran bantuan produktif usaha mikro Kabupaten Gresik tahun 2021 tahap ke IV mulai 4 september 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021 pukul 12.00 WIB.
Adapun besaran bantuan Banpres BPUM 2021 ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per UMKM, lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Demikian, ulasan mengenai BPUM tahap 4 sudah dibuka hanya untuk beberapa daerah saja, untuk daerah lain kemungkinan akan membuka secara bertahap. Cek selalu media sosial atau hubungi Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk mengetahui info terbaru pendaftaran.***