Buruan Klik www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 19 Tutup Malam Ini Pukul 23.00 WIB, Ini Panduannya

- 29 Agustus 2021, 20:23 WIB
Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 19.
Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 19. /Instagram/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan ditutup malam ini tepat pukul 23.00WIB.

Informasi ini langsung disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, yang diunggah oleh akun Instargram pada Minggu, 29 Agustus 2021.

“Sobat Prakerja, Gelombang 19 akan ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB,” bunyi pengumuman di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Klaim Hadiah Kode Redeem Free Fire - FF, 30 Agustus 2021, Dapatkan Emote Baru dan Cara Tukar Hadiahnya

Perlu diketahui bahwa web resmi untuk pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui https://www.prakerja.go.id saja, selain alamat ini, maka dapat dipastikan hanya link abal-abal.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Pencari kerja, korban PHK, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid19.
  • Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN, dan Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK dalam satu KK.

Baca Juga: Program Vaksinasi 3.000 Santri di Cirebon oleh BRI Diapresiasi Menteri BUMN Erick Tohir, Percepat Herd Imunity

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.
  2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
  3. Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.
  4. Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.
  5. Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan.”
  7. Lengkapi data diri Anda dan unggah foto e-KTP asli.
  8. Pastikan kondisi KTP tidak buram sehingga datanya mudah terbaca.
  9. Lakukan verifikasi nomor handphone, kemudian klik “Kirim.”
  10. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik “Verifikasi.”
  11. Isi pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini. klik “Oke” ketika selesai.
  12. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
  13. Tunggu hasil evaluasi tes selesai.

Setelah hasil tes dievaluasi, lakukan tahapan berikut:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x