Kapan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening BCA, Permata Bank, CIMB Niaga? Cek dengan Cara Ini

- 28 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. /Ahmad Fiqi Purba/BPJS Ketenagakerjaan

SEPUTARLAMPUNG.COM - Karyawan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 dipastikan akan mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta Tahap 3.

Adapun, pemberian BSU atau lebih dikenal BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 3 akan dicairkan kepada para karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti diketahui, sejak Agustus 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan dana BSU kepada 8,78 juta karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 di beberapa wilayah Indonesia.

Adapun pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2021 dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan dana pekerja terdampak oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, data calon penerima BSU Rp1 juta yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker adalah sebanyak 3,75 juta karyawan, dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga: Belum Kunjung Dapatkan Dana Bansos? Ajukan Melalui Aplikasi Ini, Download Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

- Tahap 1: 1 juta calon penerima BSU

- Tahap 2: 1,25 juta calon penerima BSU

- Tahap 3: 1,5 juta calon penerima

Kendati demikian, pada pencairan BSU Rp1 juta pada Tahap 1 dan Tahap 2, penyaluran dana bantuan ini diprioritaskan bagi para pekerja terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang memiliki tabungan Himbara.

Yakni, mereka yang lolos verifikasi dan validasi serta telah memiliki rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Sedangkan data 1,5 juta karyawan yang baru saja diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker adalah para karyawan yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, yakni mereka yang hanya memiliki rekening Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan sebagainya.

Baca Juga: Kenapa NIK KTP Tidak Lolos BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021? Ini Triknya Supaya Dapat BLT UMKM Bulan Depan

Nantinya, para calon penerima BSU Rp1 juta Tahap 3 yang terverifikasi dananya akan dibuatkan rekening Bank Himbara secara kolektif untuk mencairkan dana BLT Subsidi Gaji.

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta adalah:

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Streaming Boruto Naruto Next Generation Episode 213, Pertarungan Kashin Koji dan Jigen

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

Nah, bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda mendapatkan BSU Rp1 juta Tahap 3 atau tidak, Anda dapat melakukan 3 hal ini :

Cara pertama, cek BSU Rp1 juta melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id :

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masuk dengan data diri nama pengguna dan kata sandi yang Anda miliki

3. Cek 'Kartu Digital'

4. Klik gambar kartu tersebut kemudian akan muncul informasi terkait kepersertaaan Anda dan nomor rekening.

Cara kedua dengan melakukan instalasi aplikasi BPJSTKU di ponsel pintar Anda :

1. Unduh aplikasi BPJSTKu di ponsel pintar Anda

2. Lakukan registrasi sesuai yang diminta seperti, memasukan alamat email, masukkan kartu peserta Jamsostek (KPJ), NIK, tanggal lahir, dan nama lengkap Anda.

3. Setelah selesai, masuk ke dalam aplikasi

4. Pilih menu 'Kartu Digital'

5. Info mengenai kepersertaaan BPJS Ketenagakerjaan Anda akan tertera.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 193 Kegiatan: Membuat Bacaan Berdasarkan Komik

Cara ketiga adalah dengan menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) :

1. Hubungi nomor WhatsApp App BPJS Ketenagakerjaan 0813-800-70175 atau akses melalui laman https://wa.me/6281380070175

2. Setelah direspon, pilih "Informasi calon penerima BSU 2021"

3. Ikuti petunjuk yang ada

Itulah tiga cara mudah untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak dan mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji kepada para Karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah