Siapkan KTP hingga Nomor HP, Prakerja Gelombang 18 Segera akan Buka: 1 KK Bisa 2 Pendaftar

- 13 Agustus 2021, 17:20 WIB
Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, update data diri kalian.
Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, update data diri kalian. /Instagram.com/@prakerja

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut Inilah syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang menerima pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya

6. Bukan pejabat negara

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima bantuan ini.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar? Coba Introspeksi, Bisa Jadi Beberapa Hal Ini yang Gagalkan Anda Jadi Penerima BPUM!

Bagi Anda yang berhasil lolos atau diterima, maka Anda akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan-pelatihan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah