Keterangan diatas menjelaskan, bahwa BPUM tahap 3 di Bulan Agustus 2021 akan dicairkan kembali kepada pelaku usaha mikro sebanyak 1 juta pelaku UMKM dengan syarat terdaftar sebagai penerima BPUM.
Segera, cek NIK KTP anda, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM Tahap 3 atau tidak, yakni hanya melalui link eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek penerima Bantuan BPUM di link e form BRI hanya menggunakan HP atau bisa juga dengan komputer, yakni:
1. Siapkan KTP atau KK
2. Login link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM
6. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM
7. Pilih nama provinsi hingga kota domisili
8. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI
9. Konfirmasi kode atau nomor referensi
10. Screenshot nomor referensi
Apabila telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 di link e form BRI Tahap 3 eform.bri.co.id/bpum, silahkan pelaku usaha UMKM bisa segera melakukan pencairan ke lokasi bank terdekat.
Berikut ini ada beberapa daerah Kota/Kabupaten yang masih membuka pendaftaran online BPUM untuk pelaku UMKM di bulan Agustus 2021?
“BPUM KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2021 TELAH DIBUKA. Diperuntukkan Bagi PENDAFTAR BARU (Pelaku Usaha Yang Belum Pernah Mendapatkan BPUM 1,2jt),” tulis akun [email protected], sebagaimana dikutip Seputarlampung dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021
Mekanisme Pendaftaran
1. Persiapkan E-KTP, KK & NIB/SKU 2021.
2. Daftar Melalui Online.
3. Screenshot Akhir Pendaftaran.
4. Berkas Fisik Fotocopy E-KTP, KK & NIB/SKU 2021 dikumpulkan ke Diskoperindag Pemalang.
5. Pendaftaran Online dan Penyerahan Berkas Paling Lambat 05 Agustus 2021 (Jam Kerja).