c. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam pelayanan (Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, Jumat 07.30 s/d 11.00 WIB)
d. Hasil pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan dokumen calon penerima BPUM menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.
Demikian, ulasan mengenai link pendaftaran online BPUM Tahap 3 Kota Surakarta bulan Agustus 2021. Bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria persyaratan diharapkan untuk segera daftar online BLT UMKM di link resmi berikut ini.***