“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.
Dana bantuan Usaha Mikro atau BLT UMKM direncanakan cair sampai September 2021.
Lantas, kapan jadwal dibukanya kembali pendaftaran BPUM/BLT UMKM bulan Agustus 2021?
Untuk saat ini belum ada keterangan resmi yang menginformasikan jadwal terbaru dibukanya kembali pendaftaran BPUM/BLT UMKM di bulan Agustus 2021, namun BPUM direncanakan akan cair sampai September 2021, artinya akan dibuka kembali pendaftaran BPUM di bulan Agustus 2021.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai BPUM tahun 2021, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro agar anda lolos tahap selanjutnya, karena kebanyakan dari peserta BPUM tahun sebelumnya tidak memperhatikan persyaratan dan tata cara pendaftaran yang baik dan benar, sehingga anda dinyatakan tidak lolos atau gagal.
Berikut ini syarat pelaku UMKM yang ingin mendaftar sebagai peserta BLT UMKM, di antaranya adalah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pastikan anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setelah itu, pastikan anda memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Selain itu, pastikan anda bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Terakhir, anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM di Bulan Agustus 2021, yakni: