“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.
Dana bantuan Usaha Mikro atau BLT UMKM direncanakan cair sampai September 2021.
Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima bantuan BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut melalui pendaftaran yang sebelumnya sudah mendaftar BPUM di bulan Juni 2021.
Berikut cara cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, yakni:
1. Kunjungi laman (BNI) banpresbpum.id
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Cek penerima BLT UMKM (BPUM) yang bisa dicairkan di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Setelah itu, pelaku usaha mikro dapat melakukan proses pencairan BPUM/ BLT UMKM ke bank BRI seperti memenuhi syarat dan berkas pencairan, agar dana bantuan Rp1,2 juta segera cair ke rekening penerima.
Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM di Bulan Agustus 2021, yakni: