Tips Lolos BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Kapan BLT UMKM Tahap Berikutnya Dibuka? Ini Syarat, Tata Cara Daftar

- 19 Juli 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id /Bi.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - Kapan BLT UMKM Tahap Berikutnya Dibuka? Berikut ini tips lolos daftar BPUM Rp1,2 Juta di bulan Agustus 2021, lengkap dengan syarat dan tata caranya.

BPUM sebesar Rp1,2 Juta telah disalurkan ke bank penyalur di berbagai wilayah Indonesia secara bertahap dan bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar tahap 3 di bulan Mei atau Juni 2021, silahkan lakukan cek kembali di laman eform.bri.co.id untuk mengetahi lolos atau tidak sebagai penerima dana BLT UMKM tahap 3 bulan Juli 2021.

Pencairan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 sebagian telah direalisasikan oleh pemerintah dan bagi anda yang sudah mendaftar sebagai peserta penerima BPUM diharapkan untuk segera melakukan pengecekan.

Baca Juga: Tidak Lolos BPUM Tahap 3 Juli 2021? Pelaku UKM Bisa Daftar Banpres Periode Agustus, Cek Syarat dan Caranya

BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 Juta menjadi harapan masyarakat untuk menopang usaha yang kian surut pembeli dan tingginya pengeluaran di saat PPKM Darurat ini.

Bantuan usaha mikro Rp1,2 juta dijadwalkan akan cair sampai September 2021. Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Bantuan BPUM yang cair Juli hingga September 2021 diperuntukkan bagi 3 juta pelaku usaha mikro yang masuk daftar penerima BPUM.

Jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa target penyaluran tahun 2021 yang sebelumnya dari target awal 12,8 juta penerima sudah cair kepada 9,8 juta penerima BPUM pada penyaluran kuartal 1 dan 2 lalu.

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Wadah Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban Idul Adha 1442 H, Berikut Tips Jika Terpaksa Pakai Wadah Plastik

Dana bantuan Usaha Mikro atau BLT UMKM direncanakan cair sampai September 2021.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai BPUM tahun 2021, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro agar anda lolos tahap selanjutnya, karena kebanyakan dari peserta BPUM tahun sebelumnya tidak memperhatikan persyaratan dan tata cara pendaftaran yang baik dan benar, sehingga anda dinyatakan tidak lolos atau gagal.

Berikut ini syarat pelaku UMKM yang ingin mendaftar sebagai peserta BLT UMKM, di antaranya adalah

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pastikan anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Setelah itu, pastikan anda memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Selain itu, pastikan anda bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Terakhir, anda tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

 Baca Juga: Tips Mudah Agar Daging Kambing Tidak Alot dan Bau Prengus, Salah Satunya Langsung Rebus Tanpa Dicuci Dulu

Tata Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM di Bulan Agustus 2021, yakni:

  1. Pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT UMKM tahun 2021 adalah anda harus memiliki usaha yang real untuk didaftarkan ke dinas koperasi. Pelaku usaha mikro tidak dibatasi usaha apa yang mau didaftarkan yang terpenting punya usaha dan berjalan usaha tersebut
  2. Selanjutnya, anda langsung saja mendaftarkan BPUM 2021 ke dinas koperasi kabupaten atau kota tempat tinggal anda atau bisa juga ke bank setempat yang ditunjuk sebagai pengusul BPUM 2021 oleh dinas koperasi, seperti bank BRI, selain anda juga bisa mengajukan ke desa atau kelurahan setempat untuk mewakilkan pengajuan ke dinas koperasi.
  3. Selanjutnya, data yang perlu disiapkan untuk mengajukan BPUM 2021, diantaranya adalah :
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
  1. Setelah syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya yang anda lakukan adalah menunggu konfirmasi dari bank bahwa anda telah diterima sebagai peserta BPUM 2021 atau anda melakukan pengecekan secara online di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah anda cek dan hasilnya dinyatakan anda diterima, selanjutnya anda segera mengkonfirmasi ke pihak bank dengan membawa KTP.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Bumbu Kacang, Sajian Lezat Olahan Daging Kurban saat Idul Adha

Tips Lolos BLT UMKM di Bulan Agustus Tahun 2021, di antaranya adalah :

  1. Pertama, wajib anda punya usaha dan usaha tersebut bisa berupa apa saja. Namun, untuk anda yang ingin sekali lolos BPUM 2021, maka pilihlah usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021.
  2. Pastikan saat anda mendaftar, syarat yang wajib anda bawa adalah SKU ( Surat Keterangan Usaha) yang dilampirkan dengan foto usaha anda.
  3. KTP yang anda gunakan adalah KTP domisili dan mendaftar juga di tempat anda tinggal.
  4. Pemilik rekening, disarankan menggunakan rekening BRI, karena mayoritas menggunakan rekening tersebut. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah