Cara dapat Subsidi atau Stimulus Diskon Listrik Juli 2021
Diskon listrik yang diberikan pemerintah melalui PLN merupakan salah satu stimulus bagi masyarakat di tengah pandemi yang melanda Indonesia.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari website PLN.
Ada beberapa perubahan skema dalam pembagian diskon listrik dari PLN. Simak rinciannya di bawah ini.
Adapun rincian besaran diskon listrik Juli, Agustus, dan September 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala