Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni, Berikut Syarat dan Cara Cek Apakah Anda Termasuk

- 14 Mei 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga dan empat tahun 2021 mencairkan dana bantuannya senilai Rp 600 ribu di Balai Desa Slawi Kulon, Senin, 10 Mei 2021.
Ilustrasi Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga dan empat tahun 2021 mencairkan dana bantuannya senilai Rp 600 ribu di Balai Desa Slawi Kulon, Senin, 10 Mei 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Kemensos juga sudah menghapus 21 juta data ganda penerima bansos dan berkoordinasi dengan KPK.

Masyarakat yang ingin dapat bansos tunai Rp300 ribu ini sebaiknya mempersiapkan beberapa syarat perima BST ini. 

Berikut syarat dapat bansos tunai atau BST Rp 300 ribu April 2021:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

  4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk
    Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

  6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Baca Juga: Waduh, China Sengaja 'Sebarkan' Virus Covid-19 untuk Menangkan Perang Dunia 3? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Adapun cara cek daftar penerima Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

  5. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru

  6. Klik tombol cari

  7. Jika nama terdaftar di link di atas, penerima bansos tunai atau BST akan mendapatkan informasi seputar pencairan bantuan ini di Kantor Pos.

Itulah syarat dan cara dapat bansos tunai Rp300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021 dan cara cek online daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Berita DIY dengan judul : "Hore! Bansos Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BST di cekbansos.kemensos.go.id*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah