Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Akan Digelar 11 Mei 2021
Dilansir dari administrator Twitter resmi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (@BNI), rekening BNI akan mati jika tak digunakan dalam jangka waktu tertentu yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Status dari rekening bank umumnya terdiri dari status aktif (hidup), pasif atau dormant (mati suri), dan ditutup (mati).
Rekening yang dinyatakan berstatus dormant masih bisa diaktifkan kembali dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Sinopsis Film Wedding Proposal Tayang 7 Mei 2021: Arya Saloka Totalitas Perankan Akting Romantis
Baca Juga: Berikut Bocoran Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Membuat Novel Baswedan Tidak Lolos
Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Berapa Lama Rekening BNI akan Mati? Yaitu Jika Tak Digunakan dalam Jangka Waktu Ini, Simak Info Masa Aktifnya", untuk lebih jelasnya, simak informasi tentang masa aktif rekening BNI di bawah ini.
1. Jika selama 6 bulan berturut-turut tidak ada transaksi sama sekali maka rekening BNI akan dinyatakan pasif atau dormant (mati suri), walaupun di dalamnya masih ada saldonya.
2. Khusus untuk mengaktifkan rekening dormant atau mati suri (pasif), caranya lakukan penyetoran uang tunai melalui Teller di bank BNI minimal Rp100.000 dengan membawa e-KTP, Buku Tabungan, dan Kartu Debit (kartu ATM) BNI.