SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada bulan Agustus 2023, pemerintah mengalokasikan bantuan sosial melalui program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima agar dapat lebih sejahtera.
Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap pencairan ketiga, berlangsung dari Juli hingga September.
Bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Juli, mereka diharapkan akan menerimanya pada bulan Agustus.
Bantuan PKH ini disalurkan melalui bank anggota HIMBARA, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan pengurus PKH.
Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk setiap kategori penerima:
• Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Baca Juga: Ini Kelebihan Google Pixel 4 Diadu dengan Apple iPhone 11
• Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Selain PKH, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang secara rutin disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Simak Cara Mendaftarnya di Sini
Setiap KPM akan menerima BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan seperti beras, daging, sayuran, dan bahan makanan lainnya.
BPNT juga disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Agustus 2023
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada bulan Agustus 2023, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
• Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.
• Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Tips melakukan Perubahan Secara Bertahap Menuju Kepribadian yang Lebih Baik
• Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
• Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
• Setelah itu, klik tombol "CARI DATA".
• Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam memahami syarat, jumlah bantuan, dan cara cek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT pada bulan Agustus 2023.***