SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PKH Tahap 4 November 2022 segera cair, tanggal berapa? Ini penyebab PKH Gagal Pencairan ke KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Bansos PKH merupakan dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang telah memenuhi syarat dan kriteria serta telah terdata dalam DTKS.
Untuk penyaluran bantuan tunai PKH berlangsung sejak Januari hingga Maret 2022 yang artinya masuk ke tahap 1.
Kemudian, berlanjut penyaluran PKH tahap 2 2022 pada April, Mei, Juni dan setelah selesai, pemerintah melanjutkan pencairan ke tahap 3 pada Juli, Agustus, September.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November, Ini Jadwal Umat Islam Gelar Salat Khusuf di Tiap Daerah
Untuk penyaluran terakhir atau memasuki tahap 4, pemerintah melalui Kemensos mulai menyalurkan PKH sejak Oktober, kemudian bakal berlanjut pada November hingga Desember.
Perlu diingat, untuk proses pencairan PKH dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima manfaat.
Bantuan PKH disalurkan ke keluarga penerima manfaat melalui bank Himbara, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk mengetahui status terbaru penerima bansos PKH tahap 4 secara online, masyarakat penerima manfaat bisa membuka laman resmi Kemensos.
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Handphone Anda, Selanjutnya keluarga penerima manfaat mengetahui apakah termasuk dalam daftar nama penerima bansos PKH dan BLT Anak Sekolah.
Setiap KPM akan memperoleh besaran dana bantuan yang berbeda, tergantung golongan atau kriteria masing-masing.
Namun, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan tersebut, hanya beberapa orang saja yang dipastikan terima bansos PKH Tahap 4.
Berikut beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk setiap golongan KPM dalam satu keluarga, yakni:
• Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
• Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
• Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
• Lansi dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
• Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Berikut rincian dana bansos yang diterima setiap golongan KPM:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdata pada DTKS dan berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 4, bisa melakukan pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, ada beberapa masyarakat yang mengalami gagal cair bantuan PKH, lantas apa saja penyebabnya?
1. Tidak Termasuk Kategori Penerima Bantuan
Jika bansos PKH tahap 4 gagal cair, bisa jadi masyarakat atau KPM tidak termasuk dalam kategori penerima.
Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan PKH, dan salah satunya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Belum Memperbarui Data Usulan Penerima di DTKS Kemensos
Data yang belum diperbarui bisa menjadi penyebab bansos PKH tahap 4 gagal cair.
Hal tersebut, karena data di DTKS perlu diperbarui untuk meminimalisir kemungkinan penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan dari Kemensos.
3. Bansos PKH Masih dalam Proses Penyaluran
Kemungkinan selanjutnya penyebab bansos PKH tahap 4 gagal cair atau belum cair adalah masih dalam proses penyaluran.
Karena bisa jadi bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah masih dalam antrian.
Demikian informasi penting bagi penerima Bantuan sosial (Bansos) PKH Tahap 4 yang akan segera cair dan penyebab PKH tidak cari atau tidak disalurkan oleh Kemensos.***