SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) buka lowongan kerja sebagai tenaga pendamping sosial atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), adakah untuk lulusan minimal SMA, SMK, dan MA sederajat?
Apa itu tenaga pendamping keluarga harapan?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus Telah Cair untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Cek Besaran Dananya
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Dilansir seputarlampung.com dari laman SDM PKH Kemensos RI, berikut informasi lowongan kerja di Kemensos RI sebagai Pendamping PKH pada bulan Agustus 2022:
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia
Laki-laki/Perempuan
Sehat Jasmani dan Rohani
Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022
Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
Tidak berkedudukan sebagai Partisipan/Anggota/Pengurus partai politik
Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya
Tidak sedang tersangkut kasus pidana
Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili
Saat ini yang dibutuhkan minimal lulusan D3 dan diutamakan dari jurusan sosial, sedangkan untuk lulusan SMA, SMK sederajat belum dibutuhkan.
Alur Pendaftaran:
Pendaftaran Online
Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan
Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)
Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan
Pengumuman Akhir
Ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelamar:
1. Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar offline adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan melakukan skoring, untuk menentukan pelamar dinyatakan lulus administrasi, yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi
3. Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditujukan kepada Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi bidang
4. Jika terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ujian tulis dan dianggap gugur
5. Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
6. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Informasi pendaftaran lowongan kerja (loker) Kemensos RI sebagai Pendamping Sosial atau Pendamping PKH berakhir pada 22 Agustus 2022 dan pendaftaran bisa secara online, KLIK Di SINI.***