Wajib Daftar untuk Dapatkan Pertalite atau Solar di 11 Daerah Ini, Registrasi di Link Ini, Berikut Caranya

29 Juni 2022, 18:48 WIB
11 wilayah yang wajib daftar aplikasi MyPertamina sebagai syarat beli Pertalite dan Solar yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2022/ /Pixabay/andreas160578

SEPUTARLAMPUNG.COM - Per 1 Juli 2022, masyarakat yang ingin tetap menggunakan pertalite dan solar wajib melakukan registrasi diri di aplikasi MyPertamina.

Sebagai catatan, pendaftaran atau registrasi diri bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) pertalite atau solar baru dibuka pada 1 Juli 2022.

Adapun, pada tahap uji coba, pembelian pertalite atau solar menggunakan aplikasi MyPertamina baru dilakukan di 11 Kabupaten/Kota.

Ke-11 Kabupaten/Kota ini berada di 5 Provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Bertemu dengan Zelensky, Jokowi Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Ukraina yang Terdampak Perang

Implementasi Tahap 1 pembelian Pertalite atau Solar menggunakan aplikasi MyPertamina dilaksanakan pada wilayah ini:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Baca Juga: Download Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Fase C Dialog dan Percakapan Kurikulum Merdeka Belajar

Berikut cara mudah melakukan registrasi atau pendaftaran akun MyPertamina agar bisa membeli Pertalite atau Solar:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Akses laman subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam laman tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di laman Pertamina secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya akan ada waktu untuk seleksi jenis kendaraan dan identitas diri.

Setelah itu, sistem akan membantu dalam mencocokan data pengguna dan menentukan siapa yang berhak membeli Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2022 Jawa Timur SMA-SMK Masih Dibuka Tahap 4 dan 5, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarann

Pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan di email terdaftar dan kemudian memiliki QR code khusus yang bisa digunakan sebagai bukti kepada petugas SPBU, bahwa dirinya berhak membeli pertalite atau solar.

Itulah cara mudah untuk registrasi diri untuk agar dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler