INFO Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Batas Akhir Loker sampai 30 Juni 2022

17 Juni 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja. /pngdownload.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi lowongan pekerjaan (loker) di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk lulusan S1 atau Sarjana dan batas periode akhir sampai 30 Juni 2022. Simak kriteria pendaftar di bawah ini.

Seperti diketahui, info loker percaya dan aman dapat Anda lihat melalui laman informasi website atau media sosial kemnaker dan BUMN yang mana setiap harinya menyajikan info loker diberbagai bidang pekerjaan.

Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Jatim ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1231.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk itu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur membutuhkan sumber daya manusia terbaik yang kreatif, inovatif, kompetitif dan siap bergabung dalam pencapaian tujuan tersebut.

Baca Juga: 15 Rumah Roboh Akibat Abrasi Pantai Amurang, Jembatan Putus hingga Jalanan Ambles

Lowongan kerja yang dibutuhkan pada perusahaan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur adalah formasi sebagai anggota Bawaslu.

Banyaknya pekerja yang ingin bekerja di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur membuat persaingan semakin sengit.

Kendati demikian, siapkan mental dan skill terbaik saat mendaftar di lembaga tersebut.

Adanya informasi lowongan pekerjaan ini diharapkan dapat dijadikan referensi untuk mendaftar pekerjaan di tempat yang Anda inginkan dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Baca Juga: YUK KLAIM! Ini Redeem Code Genshin Impact Terbaru Jumat, 17 Juni 2022, Ambil Hadiah Gratis dari Mihoyo

Kami akan terus menyajikan informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan Swasta maupun Instansi Pemerintahan sebagai salah satu opsi pilihan para pekerja, jikalau tidak lolos mendaftar di suatu perusahaan.

Lowongan kerja identik dengan kualifikasi pendidikan sebagai patokan pelamar agar saat melamar pekerjaan bisa dengan mudah diterima di perusahaan saat anda mendaftar pekerjaan tersebut, kemudian perhatikan persyaratan dari formasi yang akan anda daftar nantinya.

Berikut posisi yang sedang dibuka dalam perekrutan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari laman Bawaslu Jatim, yakni.
Posisi:

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
7. Berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
13. Bersedia bekerja penuh waktu;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
15. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat;
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi;dan
17. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Lirik Lagu Glimpse of Us oleh Joji Viral di TikTok, Bikin Overthinking: Cause Sometimes I Look In Her Eyes

Cara Ajukan Lamaran

1. Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang masih berlaku;
3. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
5. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba;
8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
9. Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
10. Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
11. Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dari pejabat yang berwenang;
12. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur;
13. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri;
14. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
15. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
16. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
17. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
18. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih;
19. Formulir ceklist isian kelengkapan berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman PPDB SMP Kota Malang Jalur Zonasi di Link Ini Mulai 17 Juni 2022, Apakah Lolos Seleksi?

Ketentuan lain:

1. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi;

2. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi yang beralamat di:

Perkantoran SIER, Office Center Lt.2 Ruang No.2 dan 3 Jl. Rungkut Industri Raya No. 10 Surabaya pada pukul 09.00 wib s.d 16.00 wib atau dapat diunduh pada laman bawaslu.go.id atau jatim.bawaslu.go.id;

3. Dokumen pendaftaran dikumpulkan berupa hardcopy dan softcopy. Untuk hardcopy dikirim melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Perkantoran SIER, Office Center Lt.2 Ruang No.2 dan 3 Jl. Rungkut Industri Raya No. 10 Surabaya. Untuk softcopy adalah hasil scan dokumen asli tersebut yang dijadikan dalam 1 (satu) berkas pdf serta dikirim melalui email timselbawaslujawatimur@gmail.com dengan format judul berkas (nama calon_Bakal Calon Bawaslu. Contoh: Nikmah_BakalCalonBawaslu);

4. Lamaran yang berupa hardcopy dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy;
5. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022;

6. Untuk penerimaan berkas yang diantar langsung maksimal pelayanan pada pukul 16.00 wib sedangkan untuk berkas yang dikirim melalui email diterima paling lambat tanggal 30 Juni 2022 pukul 23.59 wib dan untuk berkas yang dikirim melalui pos kilat paling lambat dilihat dari cap pos pada tanggal 30 Juni 2022;

7. Pendaftar wajib memastikan kelengkapan pendaftaran dengan mengisi dan menandatangani formulir ceklist yang telah disediakan oleh panitia;

8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Baca Juga: 13 Hari Lagi! SEGERA Lakukan Aktivasi Rekening BRI/BNI untuk Menerima Dana PIP 2022 Sebelum Tanggal Ini

Itulah informasi penting terkait loker atau lowongan kerja Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Timur terbaru 2022 bagi pendaftar jenjang S1, lengkap dengan penempatan kerja, posisi jabatan yang dibutuhkan, syarat daftar.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler